Dinas PMD Kerinci Akan Menyelesaikan Masalah Dua Desa yang Mengalami Gagal Salur DD
INDOSBERITA.ID,KERINCI – Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci terus berupaya untuk menyelesaikan masalah dua Desa di Kabupaten Kerinci,yang menyebabkan gagal salur Dana Desa tahun 2024.
Dua Desa yang tidak melakukan pencaiaran Dana Desa tersebut yakni Desa Air Mumu Kecataman Gunung Raya dan Desa Semerah Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci.
Hal ini di sebabkan,tidak di sahkannya RAPBDes dan tidak harmonisnya antara Kepala Desa dengan BPD yang menjadi penyebab utama.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten KerinciĀ Kemdepit mengatakan,pihaknya berupaya menyelesaikan masalah gagal salur Dana Desa bagi dua Desa di Kabupaten Kerinci.
” Kita targetkan Dua Desa yang mengalami gagal salur Dana Desa bisa di selesaikan permasalahannya,kita akan upayakan dengan menghadirkan semua pihak,”Sabtu (11/01/2025)
Ia juga menjelaskan,gagal salurnya Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa sangat mengganggu proses pembangunan yang ada di Desa,mengingat Dana Desa merupakan sumber pemasokan utama yang ada di Desa.
“Kalau Desa tidak memiliki pemasokan,maka pembangunan maupun kegiatan yang lainnya tidak bisa di lakukan,”Tegasnya
Sementara itu,untuk pagu anggaran Dana Desa Air Mumu sebesar Rp.839 juta dan pagu anggaran Dana Desa Semerah sebesar Rp.665 Juta.