BI: Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$434,7 Miliar

Ilustrasi Utang Indonesia. (Antara/Antara)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$434,7 miliar pada Januari 2026 atau sekitar Rp7.389 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp17.000 per dolar AS. Angka tersebut menunjukkan kenaikan 0,69% dibandingkan Desember 2025 yang berada di level US$431,7 miliar.
Secara tahunan, posisi ULN juga meningkat 1,7% dari US$427,4 miliar pada Januari 2025. Meskipun nilainya bertambah, laju pertumbuhan utang luar negeri pada awal tahun ini tercatat melambat dibandingkan Desember 2025 yang mencatat pertumbuhan bulanan 1,6% dan tahunan 1,86%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan kondisi ULN Indonesia tetap dalam batas aman dan terkelola dengan baik.
“Posisi utang luar negeri Indonesia pada Januari 2026 tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).
Dari sisi pemerintah, ULN tercatat sebesar US$216,3 miliar atau tumbuh 5,6% secara tahunan. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Desember 2025 yang mencapai 5,5%. Secara bulanan, utang pemerintah juga naik 0,98%.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri guna mendukung berbagai program pembangunan pemerintah serta aliran modal asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Di sisi lain, utang luar negeri sektor swasta justru mengalami penurunan. Pada Januari 2026, ULN swasta tercatat sebesar US$193,0 miliar, turun dari posisi Desember 2025 yang mencapai US$194,0 miliar. Secara tahunan, utang sektor swasta terkontraksi 0,7%, lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang turun 0,2%.
Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya utang perusahaan nonlembaga keuangan.
BI juga menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat. Hal ini terlihat dari rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) yang turun menjadi 29,6% pada Januari 2026, dari 29,9% pada Desember 2025. Selain itu, utang jangka panjang masih mendominasi dengan porsi 85,6% dari total ULN.
Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan nasional tetap berkelanjutan.




