SPPG Mekarsari Tanjungpinang Ditutup Sementara oleh BGN

BGN menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Mekarsari di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/3/2026). ANTARA/Ogen
INDOSBERITA.ID.TANJUNGPINANG – Badan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Mekarsari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan bahwa produksi makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Koordinator SPPG Tanjungpinang, Retno, menyampaikan penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk pencegahan guna menghindari risiko gangguan kesehatan masyarakat, termasuk potensi keracunan makanan. Selain aspek kualitas makanan, fasilitas dan perlengkapan di SPPG Mekarsari juga dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Menurut Retno, setiap unit SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan dengan dukungan sarana yang memadai. Apabila tidak memenuhi persyaratan, BGN tidak segan mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas program.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari dapur tersebut. BGN tetap mengingatkan seluruh pengelola SPPG di wilayah Tanjungpinang agar disiplin menerapkan standar operasional yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua RT 03 Kelurahan Pinang Kencana, Sukijo, mengungkapkan aktivitas produksi di lokasi tersebut telah berhenti sejak Februari 2026. Ia menilai koordinasi pengelola dengan warga sekitar sejak awal operasional masih kurang optimal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan SPPG Jalan Mekarsari tampak tidak lagi beroperasi. Sejumlah kendaraan distribusi MBG masih terparkir di halaman, namun tidak terlihat aktivitas produksi makanan di dalamnya.




