Lulus PPG Guru Kemenag,Terima Tunjangan Profesi Guru

Ribuan Guru Kementerian Agama mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama menuntaskan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan IV yang berlangsung pada 21–22 Februari 2026. Ujian ini menjadi fase penentu dalam proses sertifikasi sebelum para peserta resmi menyandang predikat guru profesional.
Ribuan peserta tersebut berasal dari beragam rumpun mata pelajaran. Tercatat 62.419 guru mapel agama di madrasah, 18.737 guru mapel umum di madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu ambil bagian dalam ujian yang digelar di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Untuk menjamin pelaksanaan berjalan sesuai standar, sebanyak 2.454 pengawas diterjunkan selama dua hari pelaksanaan. Pengawasan dilakukan secara ketat guna menjaga objektivitas dan kualitas proses evaluasi.
Uji Pengetahuan menjadi tahapan akhir PPG yang dilaksanakan bersamaan dengan Uji Kinerja. Kombinasi hasil keduanya menjadi dasar kelulusan serta penerbitan sertifikat pendidik. Skema ini dirancang untuk memastikan guru yang lulus benar-benar memenuhi empat kompetensi utama, yakni pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Saat ini proses koreksi dan verifikasi hasil tengah dilakukan. Jika seluruh peserta dinyatakan lulus, maka jumlah guru binaan Kemenag yang telah mengantongi sertifikat pendidik akan mencapai 659.157 orang. Angka tersebut menandai percepatan signifikan dalam program sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa percepatan PPG merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan sekaligus memperkuat kesejahteraan guru. Ia menyebut program ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing.
“Guru memegang peranan sentral dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa. Sertifikasi adalah bentuk pengakuan atas dedikasi mereka, bukan sekadar administrasi,” ujar Menag di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, memastikan seluruh tahapan evaluasi dilaksanakan secara objektif dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses agar sertifikat pendidik benar-benar mencerminkan kompetensi.
Setelah lulus PPG, guru berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN memperoleh Rp2.000.000 per bulan sesuai regulasi yang berlaku.
Program PPG dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat mutu pendidikan agama di berbagai satuan pendidikan. Dengan guru yang kompeten dan sejahtera, Kementerian Agama optimistis kualitas layanan pendidikan akan terus meningkat dan melahirkan generasi berkarakter serta berakhlak mulia.




