BBPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Benhil

BBPOM Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil di Benhil

Kepala BBPOM DKI Jakarya, Sofiyani Chandrawati bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin meninjau Sentra Takjil Benhil, Jakpus. Foto: Antara.

INDOSBERITA.ID JAKARTA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta (BBPOM) menemukan satu sampel takjil yang terindikasi mengandung zat pewarna tekstil saat melakukan inspeksi di kawasan Sentra Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Temuan tersebut berasal dari hasil uji cepat terhadap 27 sampel makanan yang diambil dari para pedagang.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menyampaikan bahwa sampel yang diduga mengandung pewarna tekstil adalah bolu kukus. Produk tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti, sementara pedagang yang bersangkutan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan.

Petugas juga mengingatkan pedagang agar mewaspadai penggunaan zat seperti rhodamin B dan methanyl yellow. Kedua bahan tersebut merupakan pewarna sintetis untuk kebutuhan industri tekstil dan bukan untuk konsumsi makanan. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat tersebut dapat memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi saluran cerna hingga risiko kerusakan organ.

BBPOM menegaskan pengawasan pangan selama Ramadan akan terus digencarkan, khususnya di pusat-pusat penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi saat berbuka puasa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyatakan pengawasan serupa juga akan diperluas ke wilayah Kemayoran bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Ia menyebut secara umum hasil pemeriksaan di Benhil menunjukkan mayoritas jajanan dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

Berdasarkan data pengawasan tahun 2025, BBPOM DKI Jakarta telah menguji 147 sampel pangan dari sentra takjil dan ritel modern. Dari jumlah tersebut, enam sampel atau sekitar 4,1 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya, sedangkan sisanya dinyatakan aman.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *