Razia dimulai sekitar pukul 06.00 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi usai waktu sahur. Jalan desa yang seharusnya lengang justru dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja.
Di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul dengan sepeda motor yang sebagian menggunakan knalpot tidak standar atau dikenal dengan istilah “bogar”, sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga yang hendak beristirahat maupun bersiap menjalankan ibadah.
Kapolsek IPTU Nyoman Jayus Mulyawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.
“Kami mengimbau para remaja agar tidak melakukan balapan liar dan tidak memakai knalpot bogar. Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan aktivitas yang berpotensi mencelakakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga memberikan pembinaan di tempat. Para remaja diingatkan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Berdasarkan evaluasi kepolisian, fenomena balap liar di wilayah Bolano Lambunu cenderung meningkat selama Ramadan, terutama pada waktu subuh hingga pagi hari. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, termasuk konflik antarwarga akibat kebisingan dan risiko kecelakaan.
Operasi penertiban yang berlangsung hingga pukul 08.00 Wita itu berjalan aman dan kondusif. Polsek Bolano Lambunu memastikan patroli dan pemantauan rutin akan terus dilakukan sepanjang Ramadan guna mencegah aksi serupa terulang.
Dengan langkah preventif ini, aparat berharap suasana di wilayah Bolano Lambunu tetap tertib dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan balap liar maupun suara knalpot bising.