Sugiono: Board of Peace Harus Sejalan dengan Mandat PBB

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Dewan Perdamaian atau Board of Peace harus berjalan seiring dengan prinsip dan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mendorong perdamaian di Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam pidatonya pada pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Amerika Serikat, Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat. (Istimewa)
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa Dewan Perdamaian atau Board of Peace harus tetap berada dalam koridor mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik Palestina.
Hal tersebut disampaikan Sugiono dalam sidang terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) waktu setempat. Ia mengingatkan bahwa setiap inisiatif perdamaian harus memperkuat, bukan melemahkan, peran PBB sebagai lembaga multilateral utama.
Menurut Sugiono, meskipun Board of Peace dibentuk dengan mandat tersendiri, arah kebijakannya tetap harus selaras dengan resolusi-resolusi DK PBB. Jika berjalan sendiri tanpa koordinasi, ia menilai kredibilitas lembaga tersebut bisa dipertanyakan.
Board of Peace sendiri merupakan bagian dari implementasi Resolusi 2803 DK PBB yang memuat langkah komprehensif penghentian konflik di Gaza. Dalam resolusi itu juga tercantum rencana pembentukan international stabilization force (ISF) guna menjaga stabilitas keamanan pascakonflik.
Indonesia, lanjut Sugiono, memastikan keikutsertaannya dalam Board of Peace tetap berpegang pada Piagam PBB dan prinsip multilateralisme. Ia menegaskan komitmen tersebut akan kembali disampaikan dalam pertemuan perdana negara anggota Board of Peace pada 19 Februari 2026.
Sugiono menyebut Indonesia bersama delapan negara mayoritas muslim lainnya di dalam forum tersebut berkomitmen menjaga integritas misi perdamaian. Ia berharap Board of Peace tidak hanya fokus pada pengelolaan krisis jangka pendek, tetapi juga mendorong terwujudnya keadilan dan hak-hak rakyat Palestina.
Pada kesempatan terpisah, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan tingkat kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC. Pertemuan itu menjadi forum pertama sejak piagam pembentukan organisasi ditandatangani pada Januari 2026.
Dengan keterlibatan aktif tersebut, Indonesia menegaskan perannya dalam mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai hukum internasional.




