80 Negara Kecam Langkah Israel di Tepi Barat

80 Negara Kecam Langkah Israel di Tepi Barat

Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyampaikan pernyataan mengutuk tindakan Israel di Tepi Barat. Foto: PBB Pakistan

INDOSBERITA.ID NEW YORK –  Puluhan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyuarakan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang dinilai memperluas kehadirannya secara sepihak di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Sebanyak lebih dari 80 negara bersama sejumlah organisasi internasional pada Selasa, 17 Februari 2026, menyampaikan pernyataan bersama yang menolak langkah Israel tersebut. Mereka menilai kebijakan itu bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi memperburuk situasi konflik di kawasan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di markas besar PBB di New York oleh utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, yang berbicara atas nama puluhan negara pendukung. Ia menegaskan bahwa langkah sepihak Israel harus segera dihentikan karena melanggar kewajiban internasional dan mengarah pada aneksasi.

Kelompok negara itu terdiri dari perwakilan kawasan Eropa, Timur Tengah, Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Mereka juga mendapat dukungan dari organisasi internasional seperti Uni Eropa, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam.

Dalam pernyataan bersama, mereka menolak segala tindakan yang berupaya mengubah komposisi demografis, karakter, maupun status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur. Langkah-langkah tersebut dinilai merusak upaya perdamaian serta mengancam peluang tercapainya solusi dua negara.

Negara-negara itu juga menegaskan komitmen pada Deklarasi New York untuk mengambil langkah konkret sesuai hukum internasional, sejalan dengan resolusi PBB serta opini penasihat Mahkamah Internasional pada Juli 2024 yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal.

Mereka menekankan bahwa perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kerangka resolusi PBB, prinsip tanah untuk perdamaian, serta Inisiatif Perdamaian Arab.

Di lapangan, Israel dilaporkan meningkatkan operasi militernya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Otoritas Palestina menyebut operasi tersebut mencakup penembakan, penangkapan, pengusiran, dan perluasan permukiman.

Data resmi Palestina mencatat lebih dari seribu warga tewas, puluhan ribu terluka, serta ribuan lainnya ditangkap sejak operasi tersebut berlangsung. Pemerintah Israel juga disebut telah menyetujui rencana untuk menetapkan wilayah luas di Tepi Barat sebagai “properti negara”, langkah yang dinilai membuka jalan bagi aneksasi resmi.

Pihak Palestina memperingatkan bahwa kebijakan itu dapat mengakhiri peluang berdirinya negara Palestina sebagaimana diamanatkan dalam berbagai resolusi PBB.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *