Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu Pakai Alphard

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu Pakai Alphard

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar pengiriman Sabu 25 Kg dengan mobil mewah, Rabu 18 Februari 2026. (Beritasatu.com/Wahroni)

INDOSBERITA.ID.TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram berhasil digagalkan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Dua pria berinisial SP (30) dan IW (42) ditangkap saat membawa barang haram tersebut menggunakan mobil mewah Toyota Alphard.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan jaringan narkotika internasional yang telah lebih dulu terendus aparat.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu dengan berat bruto 25 kilogram. Ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang sedang kami kembangkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Berawal dari Informasi Intelijen

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta jajaran di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2372 diketahui bergerak dari Medan menuju Pulau Jawa. Kendaraan itu sempat terdeteksi di kawasan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menggeledah kendaraan tersebut. Di dalam mobil ditemukan dua koper yang berisi total 25 bungkus sabu, masing-masing diperkirakan seberat satu kilogram.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Koper berisi sabu disamarkan dengan barang-barang bawaan menyerupai perlengkapan mudik, termasuk troli anak, guna menghindari kecurigaan.

Ditangkap Saat Hendak Bergerak

Setelah pengamanan awal, aparat terus mengikuti pergerakan kendaraan sesuai arahan dari jaringan di atasnya. Mobil tersebut akhirnya berhenti di sebuah SPBU di Surabaya, Jawa Timur.

Dengan dukungan Bea Cukai setempat, polisi menyergap kedua tersangka saat masih berada di dalam kendaraan dan bersiap melanjutkan perjalanan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Menurut Jauhari, penggunaan kendaraan mewah menjadi salah satu strategi jaringan untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

“Kendaraan premium dipilih agar tidak menimbulkan kecurigaan. Ini menjadi salah satu pola baru dalam pengiriman narkotika jumlah besar,” katanya.

Pengembangan Masih Berlanjut

Polisi menduga kuat sabu tersebut masuk melalui jalur internasional sebelum didistribusikan ke sejumlah kota besar. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan yang lebih luas.

Kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Aparat juga masih memburu pelaku lain yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *