RI Desak AS dan Rusia Lanjutkan Perundingan Nuklir

RI Desak AS dan Rusia Lanjutkan Perundingan Nuklir

Logo Kementerian Luar Negeri Indonesia. (Medcom)

INDOSBERITA.ID. JAKARTA – Pemerintah Indonesia menanggapi serius berakhirnya perjanjian pengendalian senjata nuklir New START antara Amerika Serikat dan Rusia, yang dinilai berpotensi meningkatkan ketegangan dan ketidakpastian keamanan global.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri RI menekankan pentingnya keberlanjutan mekanisme kontrol senjata nuklir strategis. “Ketidakadaan perjanjian pengganti dapat memicu persaingan senjata nuklir dan meningkatkan risiko salah perhitungan,” ujar pernyataan tersebut.

Indonesia mendorong Washington dan Moskow untuk membuka kembali jalur negosiasi dan menjaga komunikasi strategis, agar potensi konflik akibat salah perhitungan dapat diminimalkan. Pemerintah juga menyerukan agar seluruh negara pemilik senjata nuklir tetap mematuhi komitmen Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), termasuk tujuan penghapusan total senjata nuklir.

Perjanjian New START sendiri mulai berlaku pada 2011, dengan batasan jumlah hulu ledak nuklir strategis yang dapat dimiliki kedua negara. Meski telah diperpanjang sekali selama lima tahun, masa berlaku perjanjian kini resmi berakhir.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan keinginan untuk merancang perjanjian nuklir baru yang lebih komprehensif, dengan melibatkan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan nuklir utama dunia.

Indonesia menekankan bahwa meskipun berakhirnya New START membuka babak baru dalam persaingan senjata strategis, upaya pengendalian dan pengurangan senjata nuklir tetap harus menjadi prioritas global demi keamanan umat manusia.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *