Bimtek Antikorupsi, Bupati Buleleng Tekankan Peran Dunia Usaha

Bimtek dunia usaha antikorupsi di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort, Buleleng, Bali Rabu (4/2/2026). (Beritasatu.com/Gede Sumertayasa)
INDOSBERITA.ID.BULELENG – Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menekankan keterlibatan aktif pelaku usaha sebagai kunci penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi dunia usaha yang digelar di Hotel New Sunari Lovina Beach Resort, Buleleng, Bali, Rabu (4/2/2026).
Bimtek tersebut diikuti oleh berbagai kalangan pelaku usaha di Kabupaten Buleleng dan dihadiri Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johnson Ridwan Ginting. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan sektor usaha dalam memperkuat tata kelola ekonomi yang bersih dan berintegritas.
Sutjidra menyampaikan, dunia usaha memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pelaku usaha yang mematuhi aturan dan menjunjung nilai integritas.
“Pelaku usaha bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga mitra strategis dalam pencegahan korupsi. Dengan pengelolaan yang transparan dan taat regulasi, dunia usaha dapat berkembang secara berkelanjutan,” kata Sutjidra.
Ia menjelaskan, bimtek ini sekaligus mendorong penerapan prinsip good corporate governance melalui sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat. Seluruh sektor usaha, mulai dari UMKM, BUMD, hingga swasta, diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait perizinan, kepatuhan hukum, dan etika berusaha.
Sementara itu, Johnson Ridwan Ginting mengapresiasi langkah Pemkab Buleleng yang melibatkan dunia usaha dalam agenda pencegahan korupsi. Menurutnya, komitmen kepala daerah menjadi faktor penting dalam membangun budaya integritas di tingkat lokal.
“Kami melihat keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem antikorupsi. Dunia usaha perlu dibekali pemahaman agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujar Johnson.
Ia menambahkan, KPK secara rutin melakukan pemantauan dan pengukuran integritas di daerah, termasuk sektor usaha. Pembekalan semacam ini dinilai penting agar pelaku usaha memahami risiko korupsi dan mampu mengambil keputusan yang tepat sesuai aturan yang berlaku.




