Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Saham PIPA

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Saham PIPA

Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Equity Tower SCBD Selasa 3 Februari 2026. (Beritasatu.com/Roy)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus dugaan manipulasi pasar modal saham PIPA dengan menetapkan tiga tersangka baru.

Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran penting dalam rangkaian proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Magna Investama Mandiri Tbk (MML).

Tiga tersangka tersebut berinisial BH, mantan staf Bursa Efek Indonesia, DA selaku financial advisor, serta RE yang bertindak sebagai project manager dalam proses IPO perusahaan.

Ade Safri menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjerat dua terpidana, yakni mantan pejabat BEI serta Direktur PT MML.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan bahwa perusahaan dengan kode saham PIPA diduga tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di bursa karena valuasi asetnya tidak sesuai ketentuan. Meski demikian, perusahaan tetap melakukan IPO dan berhasil menghimpun dana sekitar Rp 97 miliar dari investor publik.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk penjamin emisi efek yang menangani IPO tersebut, yaitu PT Shinhan Sekuritas.

Bareskrim menegaskan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara tuntas praktik manipulasi yang merugikan investor ritel di pasar modal.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *