Cegah Banjir, Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar

Cegah Banjir, Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Metrotvnews.com/ Antonio

INDOSBERITA.ID BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama warga terdampak banjir di kawasan Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, menyepakati langkah penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Bekasi. Kesepakatan tersebut diambil sebagai upaya mengurangi risiko banjir kiriman yang kerap melanda wilayah itu.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, warga yang menempati bangunan tanpa alas hak kepemilikan telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri. Langkah ini dinilai lebih humanis sekaligus mempercepat proses penataan kawasan sungai.

“Kami memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya terlebih dahulu. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Tri saat ditemui di Bekasi, Jumat, 30 Januari 2026.

Setelah pembongkaran dilakukan, Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan pembangunan dan penanganan pascabanjir. Tri menyebut BBWSCC masih memiliki alokasi anggaran khusus untuk pengendalian banjir.

Menurutnya, pembangunan baru dapat dilakukan apabila lahan di bantaran sungai sudah bebas dari bangunan. “Selama status lahannya sudah bersih dan jelas, BBWSCC siap masuk untuk melakukan penanganan,” katanya.

Tri menjelaskan, kawasan Gang Mawar termasuk wilayah yang rentan terdampak banjir saat debit air dari Bogor meningkat. Titik pertemuan Kali Cileungsi dan Kali Cikeas (P2C) menjadi indikator utama dalam memantau potensi luapan.

“Kalau tinggi muka air sudah menyentuh 500 sentimeter, itu hampir pasti akan naik. Rekor tertinggi yang pernah kami alami mencapai sekitar 850 sentimeter pada tahun lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketika ketinggian air mencapai angka tersebut, genangan akan meluas dan masuk lebih dalam ke permukiman warga. Kondisi itu memperbesar dampak kerugian yang harus ditanggung masyarakat sekitar.(Zr)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *