Pole mik Free Float Tekan Pasar, Pimpinan BEI Lepas Jabatan

Pole mik Free Float Tekan Pasar, Pimpinan BEI Lepas Jabatan

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur. (Beritasatu/Ghafur)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Persoalan teknis terkait perhitungan free float saham yang awalnya tampak sebagai isu metodologis berkembang menjadi pemicu gejolak besar di pasar modal Indonesia. Proses konsultasi yang dilakukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) sejak Oktober 2025 perlahan menggerus kepercayaan investor global, hingga berujung pada kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman.

MSCI membuka konsultasi publik mengenai rencana pemanfaatan data kepemilikan saham dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam penghitungan free float emiten Indonesia. Selama ini, perusahaan tercatat di dalam negeri hanya melaporkan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%, sementara data KSEI mencakup kepemilikan hingga di bawah ambang tersebut.

Bagi MSCI, data yang lebih rinci dianggap krusial untuk menilai seberapa besar saham yang benar-benar beredar di publik dan layak dimasukkan dalam indeks global. Dalam usulan awalnya, MSCI mengedepankan pendekatan konservatif dengan menggunakan angka free float terendah dari berbagai metode perhitungan, termasuk estimasi berbasis data KSEI yang mengklasifikasikan sejumlah kategori kepemilikan sebagai non-free float.

Pendekatan tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar domestik karena berpotensi memangkas porsi saham Indonesia dalam indeks global. Menanggapi hal ini, manajemen BEI bersama Self Regulatory Organization (SRO) melakukan komunikasi intensif, bahkan bertemu langsung dengan pimpinan MSCI di New York, Amerika Serikat.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa standar free float di Indonesia justru tergolong ketat. Ia menyebut kepemilikan saham di atas 5% oleh satu pihak sudah tidak diperhitungkan sebagai free float, berbeda dengan praktik di sejumlah bursa lain.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Irvan Susandy menyatakan BEI menyiapkan surat resmi kepada MSCI untuk menyampaikan keberatan. Dalam surat tersebut, BEI menilai pendekatan eksklusi yang diterapkan MSCI terhadap Indonesia kurang tepat dan perlu dikaji ulang.

Namun, upaya dialog tersebut belum membuahkan kesepakatan. MSCI kemudian mengumumkan langkah sementara terhadap pasar saham Indonesia, antara lain dengan membekukan kenaikan foreign inclusion factor serta menunda penambahan konstituen baru pada sejumlah indeks. Kebijakan ini disebut sebagai langkah mitigasi risiko sambil menunggu peningkatan transparansi data.

Pengumuman tersebut langsung berdampak ke pasar. Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), IHSG anjlok 7,35% ke level 8.320, disertai aksi jual bersih investor asing senilai Rp6,12 triliun. Kondisi itu memaksa BEI memberlakukan trading halt pertama pada 2026.

Tekanan berlanjut keesokan harinya. Kamis (29/1/2026), IHSG kembali merosot hingga 8%, sehingga BEI kembali menghentikan sementara perdagangan selama 30 menit sebelum transaksi dilanjutkan melalui Jakarta Automated Trading System (JATS).

Sentimen negatif menyebar luas di pasar, seiring kekhawatiran bahwa bobot Indonesia di indeks global akan tergerus signifikan. Merespons situasi tersebut, BEI bersama KSEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan transparansi data.

Sebagai langkah konkret, BEI mulai memublikasikan laporan free float secara bulanan sejak awal Januari 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjawab masukan MSCI sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Gejolak pasar akhirnya berujung pada keputusan mengejutkan dari pucuk pimpinan bursa. Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI pada Jumat (30/1/2026). Dalam pernyataan singkatnya, ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar dalam dua hari terakhir.

Ia memastikan mekanisme penunjukan pelaksana tugas direktur utama akan dilakukan sesuai dengan anggaran dasar perseroan hingga ditetapkannya pimpinan definitif. Iman juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan atas dinamika yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai manajemen BEI kurang sigap dalam merespons dinamika yang muncul dari proses konsultasi MSCI. Ia menyoroti tidak adanya tindak lanjut yang memadai terhadap masukan dan pertanyaan dari penyedia indeks global tersebut.

“Masukan dari MSCI tidak di-follow up. Itu kesalahan fatal, dan akibatnya kita mengalami koreksi pasar yang sangat dalam,” tegas Purbaya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *