Jakarta Waspada Cuaca Ekstrem, WFH dan PJJ Diperpanjang

Jakarta Waspada Cuaca Ekstrem, WFH dan PJJ Diperpanjang

Seorang warga memotret cuaca ekstrem awan tebal yang menyelimuti permukiman dan gedung bertingkat di Jakarta. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Cuaca ekstrem yang masih melanda Jakarta menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di tengah intensitas hujan yang belum mereda, pemerintah daerah terus menyiapkan berbagai langkah antisipatif guna menekan risiko yang dapat dialami masyarakat.

Selain kebijakan penyesuaian aktivitas seperti work from home (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemprov Jakarta juga menjalankan sejumlah strategi mitigasi untuk menghadapi potensi dampak lanjutan cuaca ekstrem.

Salah satu kebijakan yang diputuskan untuk diperpanjang adalah imbauan WFH dan PJJ hingga 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya direncanakan berakhir pada 28 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan setelah mempertimbangkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan masih berpotensi tinggi di wilayah Jakarta hingga awal Februari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi terbaru terhadap prakiraan cuaca. Menurutnya, potensi hujan lebat yang masih berlangsung dapat memicu berbagai risiko, mulai dari banjir hingga gangguan mobilitas warga.

“Dari hasil pemantauan BMKG, curah hujan diperkirakan masih tinggi sampai 1 Februari. Karena itu, kami memutuskan PJJ dan WFH diperpanjang hingga tanggal tersebut,” ujar Pramono.

Kondisi cuaca ekstrem ini dinilai dapat berdampak luas, termasuk meningkatnya kemungkinan genangan di sejumlah titik, kemacetan parah, serta ancaman keselamatan bagi warga yang beraktivitas di luar rumah.

Tak hanya mengandalkan kebijakan WFH dan PJJ, Pemprov Jakarta juga mengintensifkan upaya mitigasi bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terus melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menekan intensitas hujan, khususnya di wilayah rawan banjir.

Operasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan sejak dini hari dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan preventif pemerintah daerah agar dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan.

Imbauan WFH ditujukan bagi aparatur sipil negara serta sektor swasta yang memungkinkan menerapkan sistem kerja jarak jauh. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas harian dan kepadatan lalu lintas, terutama saat hujan lebat.

Sementara itu, kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh peserta didik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan siswa, khususnya dari risiko perjalanan saat cuaca buruk.

Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memantau informasi cuaca terkini dari BMKG. Warga diminta mengikuti arahan resmi pemerintah serta meningkatkan kesiapsiagaan, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan banjir.

Perpanjangan WFH dan PJJ, disertai dengan upaya mitigasi seperti operasi modifikasi cuaca, menunjukkan komitmen Pemprov Jakarta dalam menghadapi cuaca ekstrem. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan data dan kondisi lapangan, dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *