Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Dugaan Korupsi Kemenhut

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
INDOSBERITA.ID. JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi yang menyeret Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 28–29 Januari 2026.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara rasuah di lingkungan Kemenhut.
“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan,” ujar Febrie dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026.
Lokasi penggeledahan tersebar di beberapa kawasan, antara lain Matraman, Kemang, dan Rawamangun di Jakarta, serta Bogor, Jawa Barat. Informasi yang beredar menyebutkan, penyidik juga menyambangi kediaman pejabat tinggi di Kemenhut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah melakukan kegiatan serupa di kantor Kementerian Kehutanan pada awal Januari 2026. Saat itu, Kemenhut menyatakan kehadiran penyidik bertujuan untuk mencocokkan data administratif.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
“Penyidik melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan,” kata Ristianto dalam pernyataan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menegaskan, dokumen yang diperiksa berkaitan dengan perubahan fungsi hutan lindung di sejumlah daerah pada periode pemerintahan sebelumnya, bukan pada masa Kabinet Merah Putih saat ini. (z




