IAT Pastikan Asuransi Korban Pesawat ATR Dibayar Penuh

IAT Pastikan Asuransi Korban Pesawat ATR Dibayar Penuh

Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo (Beritasatu.com/Andi Mappanyuki)

INDOSBERITA.ID.MAKASSAR – PT Indonesia Air Transport (IAT) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi seluruh hak korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500, termasuk pembayaran asuransi secara penuh kepada para ahli waris. Kepastian ini disampaikan manajemen perusahaan di tengah proses identifikasi korban yang masih dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo, menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak akan terhenti meski proses identifikasi masih berjalan. Menurutnya, pemenuhan hak korban merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam keterangannya di Kantor Basarnas Makassar, Jumat (23/1/2026), Adi menyebut IAT berkomitmen mengawal seluruh proses pascakecelakaan hingga tuntas. Selain asuransi, perusahaan juga memberikan pendampingan intensif kepada keluarga korban sejak tahap awal penanganan.

Pendampingan tersebut mencakup fasilitasi pengambilan data antemortem, koordinasi dengan tim DVI, hingga pengurusan pemulangan dan pengantaran jenazah ke daerah asal masing-masing korban. IAT ingin memastikan keluarga tidak terbebani dalam menghadapi situasi sulit tersebut.

Adi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, tenaga medis, hingga para relawan. Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan proses evakuasi di lokasi yang memiliki medan berat.

Lebih lanjut, manajemen IAT memastikan akan melakukan penelusuran internal untuk mengkaji penyebab kecelakaan pesawat. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan, khususnya dalam penerapan standar keselamatan penerbangan di lingkungan perusahaan.

IAT juga menegaskan sikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung investigasi resmi yang dilakukan otoritas terkait, sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan dan kepercayaan publik terhadap layanan penerbangan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *