5 Gubernur Terkaya di Indonesia 2025-2030

Gubernur Maluku Utara,(Photo Malut.post)

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),setingkat  pejabat Daerah atau Gubernur di indonesia,mulai yang paling kaya dengan bergelimpangan harga sampai kepada pejabat yang memiliki harta yang paling sedikit.

Siapa saja Gubernur di indonesia yang memiliki harta terbanyak berdasarkan LHKPN tahun 2024 ini.

1. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjadi kepala daerah yang paling kaya diantara Kepala Daerah yang lainnya,dengan harta kekayaan mencapai,Rp709,76 miliar

Rincian: Surat berharga Rp245 miliar, tanah dan bangunan Rp201 miliar (termasuk di Manado, Ambon, dan Pulau Morotai), kas Rp146 miliar, serta utang Rp24,47 miliar .alat transportasi senilai Rp7,06 miliar.

Diketahui Sherly Tjoanda merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang properti dan keuangan.

2. Andi SumangerukkaGubernur Sulawesi Tenggara

  • Total Kekayaan: Rp623,4 miliar

  • Rincian: Sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp95,4 miliar yang tersebar di Bekasi, Pekanbaru, dan Bandung.

3. MuhidinGubernur Kalimantan Selatan

  • Total Kekayaan: Rp414 miliar

  • Rincian: Puluhan aset tanah dan bangunan senilai Rp182 miliar, serta kendaraan dan mesin senila.

4. Rudy Mas’udGubernur Kalimantan Timur

  • Total Kekayaan: Rp183,3 miliar .

5. Agustiar SabranGubernur Kalimantan Tengah

  • Total Kekayaan: Rp178,9 miliar

Adapun Gubernur yang memiliki harta kekayaan yang paling sedikit adalah :

1. Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku, Paling Rendah

Hendrik Lewerissa, yang menjabat sebagai Gubernur Maluku, tercatat sebagai gubernur dengan memiliki harta kekayaan paling sedikit, yakni Rp2,09 miliar. Laporan LHKPN 2023 menunjukkan bahwa asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar, kendaraan bermotor Rp629 juta, serta kas dan setara kas hanya Rp23,46 juta. Selain itu, Hendrik juga memiliki utang sebesar Rp900 juta, yang turut menekan total kekayaannya.

Disamping itu,Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi terhadap pejabat negara serta mencegah terjadinya tidak kejahatan korupsi.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *