4 Desa di Kota Sungai Penuh di Jabat PJS Kades

INDOSBERITA.ID, SUNGAI PENUH – Sebanyak 4 Desa di Kota Sungai masih di jabat Pejabat Sementara atau PJS Kepala Desa,hal ini di sebabkan telah habisnya masa jabatan Kepala Desa Defenitif maupun adanya Kepala Desa yang mengundur diri ataupun meninggal dunia.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh Dedi Gusrizal mengatakan,Desa yang di jabat PJS Kepala Desa yakni Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru,Desa Cempaka dan Desa Koto Dian Kecamatan Hamparan Rawang dan Desa Kumum Hilir Kecamatan Kumun Debai

“Masa Jabatan PJS  Kepala Desa di Kota Sungai Penuh sudah berakhir selama 6 bulan,ataukah di perpanjang atau harus pemilihan Kepala Desa Defenitif,”Kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh Dedi Gusrizal,Selasa (22/05).

Sementara itu,untuk jabatan Pejabat Sementara Kepala Desa di tunjuk oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh yang berasal dari kalangan ASN dan masa jabatannya selama 6 bulan serta  dapat di perpanjang.

Ia berharap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Defenitif bagi 4 Desa tersebut,bisa di laksanakan pada tahun ini,agar tidak mengganggu roda Pemerintahan yang ada di Desa

“Kami berharap pemilihan Kepala Defenitif bisa pada tahun ini,agar roda Pemerintahan di Desa bisa berjalan dengan baik,”Harapnya

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *