356 Ribu Masyarakat Indonesia Terjangkit ODHIV

Kantor Kemenkes RI
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Hingga Maret 2025, Kementerian Kesehatan mencatat ada 356.638 orang,terjangkit HIV (ODHIV) dari total estimasi 564.000 kasus di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 239.819 orang (67 %) telah menerima pengobatan antiretroviral (ARV), dan 132.575 orang (55 %) berhasil mencapai supresi virus, yaitu kondisi di mana virus tidak lagi dapat menular meski masih dalam tubuh penderitanya.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini, menegaskan bahwa upaya temuan kasus masih menjadi tantangan. “Target 95 % ODHIV mengetahui statusnya belum tercapai,” ujarnya, merujuk pada indikator pertama dari strategi 95–95–95 Kemenkes untuk mengakhiri epidemi AIDS pada 2030.
Strategi 95–95–95 tersebut meliputi:
-
95 % ODHIV mengetahui status HIV
-
95 % dari mereka menjalani pengobatan ARV
-
95 % yang menjalani pengobatan mencapai supresi virus
Selain itu, terdapat juga target “Three Zeroes”: nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi terhadap ODHIV.
Dari 356.638 ODHIV yang terdata, 37 % berasal dari kelompok populasi kunci, yaitu pria yang berhubungan seks dengan sesama pria (LSL), pekerja seks perempuan (PSP), pengguna narkoba suntik, dan waria/transgender. Sisanya, 36,7 % merupakan populasi umum—termasuk orang dengan gangguan sistem imun seperti penderita tuberkulosis, IMS, hepatitis, ibu hamil, dan narapidana. Kelompok khusus, seperti calon pengantin, mencapai 10,8 %, sedangkan populasi rentan (pelanggan pekerja seks, pasangan populasi kunci, serta anak dengan ibu ber-HIV) sebesar 15,3 %.
Untuk meningkatkan temuan kasus dan penanganan HIV serta IMS, pemerintah menggalakkan empat pilar utama: pencegahan, surveilans, penanganan kasus, dan promosi kesehatan. Bagi masyarakat, pencegahan dirangkum dalam formula ABCDE:
-
Abstinence (tahan diri sebelum waktunya)
-
Be faithful (setia pada satu pasangan)
-
Condom (mitigasi risiko)
-
Diagnose (tes secara rutin)
-
Enhance (tingkatkan akses layanan kesehatan).