214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo Puji Kinerja Polri

214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo Puji Kinerja Polri

Presiden Puji pengungkapan Kasus Narkoba senilai 214,84 ton

INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Total nilai barang haram itu ditaksir mencapai Rp29,37 triliun.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras kepolisian yang berhasil mengungkap kasus besar ini dalam setahun terakhir. Ia menegaskan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Kalau tidak berhasil dicegah, narkoba ini bisa digunakan 629 juta orang, dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia. Ini ancaman besar bagi generasi kita,” kata Prabowo.

Presiden juga menyinggung berbagai bentuk ancaman terhadap negara, mulai dari fisik, politik, hingga psikologis. Menurutnya, narkoba termasuk ancaman yang tidak kalah berbahaya.

Ia menambahkan, dirinya telah memberi tiga tugas utama kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu pemberantasan korupsi, penyelundupan, dan judi online.

Kapolri Listyo Sigit menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Data BNN tahun 2024 menunjukkan, ada sekitar 3,3 juta penyalahguna narkoba di Indonesia. Sebagian besar di antaranya adalah remaja berusia 15–24 tahun.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis narkoba lain seperti kokain, heroin, dan happy five.
Selama periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus, menangkap 65.572 tersangka, dan menjalankan hampir dua ribu program rehabilitasi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *