20 Hari Operasi, Polda Jambi Bekuk 438 Tersangka Narkoba

Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba

INDOSBERITA.ID.JAMBI – Polda Jambi menorehkan capaian besar dalam Operasi Kewilayahan Antik Siginjai 2025. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika dengan total 438 tersangka.

Konferensi pers dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar. Turut hadir Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna, sejumlah kapolres jajaran, serta Kabid Humas Polda Jambi.

“Target operasi tercapai 100 persen. Hasil lengkap akan dipaparkan oleh Dirresnarkoba,” kata Kombes Edi Fariyadi.

Rincian Pengungkapan

Dalam paparannya, Kombes Dewa Made Palguna menjelaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari commander wish Kapolda Jambi untuk mewujudkan provinsi bebas narkoba, sejalan dengan program nasional Presisi Beyond Trust.

Dari operasi ini, tercatat:

  • 56 kasus target operasi dengan 247 tersangka.

    • Barang bukti:

      • 12,7 kg sabu

      • 167,8 gram ganja

      • 6.087 butir ekstasi

  • 60 kasus non-target dengan 191 tersangka.

    • Barang bukti:

      • 110 gram sabu

      • 32 gram ganja

      • 17 butir ekstasi

Total keseluruhan:

  • 116 kasus

  • 438 tersangka

  • 12,83 kg sabu, 200 kg ganja, dan 2.075 butir ekstasi

Profil Para Tersangka

Peran para tersangka beragam:

  • 54 bandar

  • 17 distributor

  • 4 agen

  • 46 kurir

  • 109 pengguna

  • 17 pengedar

Dari sisi profesi, polisi mencatat ada mahasiswa (12 orang), ASN (3 orang), dokter (1 orang), hingga ibu rumah tangga (9 orang). Mayoritas lainnya adalah buruh, karyawan swasta, wirausahawan, dan pengangguran.

Jalur Hukum dan Rehabilitasi

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari pasal 114, 112, 132 hingga 127. Sementara itu, 82 orang pengguna diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai pasal 54.

Polda Jambi memperkirakan biaya rehabilitasi pengguna narkoba, baik sabu maupun ekstasi, bisa mencapai puluhan miliar rupiah yang ditanggung negara.

Komitmen Polda Jambi

“Operasi Antik Siginjai 2025 adalah bukti keseriusan kami memutus rantai peredaran narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga harus terlibat aktif,” tegas Kombes Dewa Made Palguna.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *