170 Orang WNA,Terjaring Razia Petugas Imigrasi di Wilayah Jabodetabek
INDOSBERITA.ID.JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah Jakarta,Bogor,Depok,Tengerang dan Bekasi atau Jabodetabek,mengamankan sebanyak 170 warga negara asing atau WNA,asal India,Nigeria,Kamerun hingga Pakistan lantaran melanggar peraturan imigrasi yakni mulai dari tidak lengkapnya dokumen imigrasi hingga bermasalah dengan hukum.
Para WNA yang diamankan ini akan di deportasi kenegara asal,tujuannya untuk menegakkan hukum serta kedaulatan Republik Indonesia.
Plt.Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan,pihaknya menggelar operasi wira waspada yang di gelar secara serentak se Indonesia dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2025,sehingga terjaring 170 WNA.
“Operasi ini di gelar di 28 titik di Jabodetabek,sehingga terjaring WNA yang melanggar aturan imigrasi,”Kata Plt.Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman,Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut di sampaikan oleh Yuldi,warga Negara Nigeria menjadi yang terbanyak saat terjaring razia petugas selanjutnya kamerun.
“Untuk jumlah warga Negara Nigeria yang terjaring razia sebanyak 61 orang,Kamerun sebanyak 27 orang,Pakistan sebanyak 14 orang,Sierra leone sebanyak 12 orang,Pantai Gading 8 orang dan India 6 orang,”Ungkapnya
Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika melihat keberadaan WNA yang tinggal di pemukiman warga agar bisa di data serta di periksa dokumen keimigrasiannya.