146 Gram Sabu Gagal Edar, Polres Sarolangun Bekuk 9 Kurir

Polres Salangun Hadirkan para Tersangka saat konferensi pers
INDOSBERITA.ID.SARALANGUN – Polres Sarolangun tunjukkan komitmen kuat,untuk memberantas peredaran narkotika.
Dimana Sembilan Tersangka berhasil diamankan oleh petugas serta 146 Gram Sabu tak luput di amankan
Perang melawan narkoba di Sarolangun terus digelorakan. Polres Sarolangun kembali mencatat capaian besar setelah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam operasi sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam konferensi pers pada Selasa (26/8/2025) menegaskan komitmen jajarannya untuk menabuh genderang perang terhadap narkoba tanpa kompromi.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap,para tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. Mereka menjalankan perintah dari jaringan di atasnya dengan sistem imbalan. Besaran upah bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta per paket, dengan total nilai upah yang diperkirakan mencapai Rp48 juta.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang digunakan untuk melancarkan distribusi narkoba, mulai dari telepon genggam, kendaraan, hingga alat pembungkus.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pun tidak main-main:
-
Pidana mati
-
Penjara seumur hidup
-
Atau pidana penjara paling singkat 6 tahun
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada petugas,jika mengetahui adanya perbuatan melawan hukum, seperti peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.